"Skenario Jahat di Balik Rencana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden!" - BN

27 Nov 2022

"Skenario Jahat di Balik Rencana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden!"

Teknoiot - SEJAK munculnya tuntutan negara kembali ke UUD 1945 asli, oleh sebagian masyarakat dan didukung beberapa statement para Jenderal (Purnawirawan) TNI, tiba tiba terdengar kabar dari Istana merespon akan memenuhi aspirasi tersebut dengan lahirnya Dekrit kembali ke UUD ‘45 asli tentu menjadi berita gembira sebagian tokoh masyarakat, pengamat politik, dan masyarakat pada umumnya.

Tapi, tiba-tiba kita dikejutkan pernyataan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang mengatakan antara lain ... mengusulkan penundaan pemilu... dan menyarankan agar Presiden Joko Widodo menambah dua tahun masa jabatan. Demikian kata LaNyalla dalam sambutannya di Munas XVII HIPMI, Senin (21/11/2022).

Ucapan yang disampaikan langsung di depan Presiden Jokowi itu ternyata tak berdiri sendiri dan tak sesederhana hanya alasan Covid sehingga Presiden juga tidak maksimal waktunya. Makanya, untuk itu perlu penambahan waktu atau masa perpanjangan masa jabatannya.

Presiden Jokowi



Demikian juga wacana Istana merespon akan mengeluarkan Dekrit Presiden kembali ke UUD ‘45 asli, tidak semata-mata keinginan seorang negarawan yang ingin mengembalikan negara pada rel konstitusi UUD ‘45 asli, karena penyimpangan UUD 2002.

Diduga kuat, ini semua ada rencana busuk yang direncanakan oleh Oligarki dan keinginan Presiden China Xi Jinping yang tidak menghendaki ada Pilpres 2024 dan menghendaki adanya perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi.

Rencana perpanjangan masa jabatan Presiden juga bukan untuk kepentingan bargaining posisition dengan Dekrit, tetapi ada rencana oligarki akan bermain di adendum paska Dekrit kembali ke UUD ‘45 asli dikeluarkan Presiden.

Dari sana harus ada klausul adendum bahwa Presiden bisa menjabat tiga kali, mungkin juga akan ada klausul adendum dan bisa dipilih lagi sepanjang MPR memilihnya, persis seperti zaman Presiden Suharto.

Sejarah kelam kepartaian yang selama ini dapat disatukan dalam satu kolam koalisi gemuk di Istana diyakini oleh Oligarki akan bisa tetap dikendalikannya.

Tidak terlalu rumit untuk dikenali dalam logika politik transaksional, mereka semua akan dibeli. Bukan hanya partai yang akan dibeli, tetapi semua anggota MPR yang telah memiliki suara memilih Presiden tersebut akan dibeli oligarki berapapun harganya.

Perlu dicatat, di Senayan itu ada 711 anggota MPR. Anggota MPR terdiri dari 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD. Mereka inilah yang bakal dibeli oleh oligarki dan kaki tangannya. Amati saja suara mereka. Kalaupun sekarang ini sudah ada yang mulai bersuara memberi peluang perpanjangan jabatan, dapat dipastikan, dia sudah “terbeli” oligarki.

Silakan amati kedepan akan ada dukungan penambahan jabatan Presiden dan Pilpres 2024 dari para pejabat negara.

Kemudian, hingga meluas dari sebagian tokoh masyarakat, politisi dan tokoh lainnya, yang sudah terkontaminasi oleh oligarki.

Kalau itu sudah muncul, mari kita catat mereka, semua pasti sudah jatuh jadi boneka oligarki. Konon, proses pembelian suara mendukung perpanjangan itu kini sedang berjalan.

Jika muncul suara tokoh masyarakat, politisi, atau akademisi yang suaranya mendukung rencana perpanjangan jabatan Presiden hingga selama dua tahun dan meniadakan Pilpres 2024, dapat dipastikan, mereka telah terbeli.

Apakah rencana yang sudah matang di atas akan berjalan mulus, tidak terjadi gangguan berarti, hanya kuasa Tuhan YME yang bakal menghancurkan kuasa di atas rekayasa makhluk manusia yang lemah tetapi senang berbohong dan menyombongkan diri.

Secara lahiriah skenario di atas pasti sudah tercium oleh Amerika Serikat (AS) dan pastilah AS tidak akan tinggal diam begitu saja melihat Indonesia menjadi boneka China.

Ego Presiden dan oligarki yang merasa telah “menguasai” kekuatan TNI dan Polri sebagai tameng kekuasaannya, tak akan kuat kalau rakyat sudah marah dan muncul sebagai kekuatan people power atau Revolusi yang bakal bangkit melawan penguasa.

Semoga Allah SWT, Tuhan YME, tetap menjaga negara Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD ‘45, tetap terjaga dan tetap dalam lindungan kekuasaan dan Ridlo-Nya. Aamiin YRA.

Oleh: Sutoyo Abadi

Koordinator Kajian Politik Merah Putih



Ref: Democrazy

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda